Tingkatkan Pelayanan Publik, Ini Pesan Ombudsman Perwakilan Bengkulu

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah daerah (Pemda) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam wilayah Bengkulu diminta dapat meningkatkan pelayanan publik. 

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, optimalisasi pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan implementasi dari undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Ombudsman sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan penyelenggara pelayanan publik terus mengoptimalkan tugasnya. Salah satu upaya yang dilakukan yakni sosialisasi dan menilai tingkat kepatuhan pelayanan publik terhadap penyelenggara pelayanan publik. 

"Sesuai regulasi yang ada maka pemerintah daerah yang merupakan penyelenggara pelayanan publik harus melengkapi instrumen-instrumen yang mendukung pelayanan publik," kata Jaka. 

Adapun beberapa instrumen yang harus dilengkapi tersebut seperti kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan. Kemudian juga kepuasan masyarakat atau pelanggan dan sarana prasarana yang mendukung terkait dengan penyelenggaraan pelayanan.

BACA JUGA:Diserbu Ribuan Warga, Pembagian Ikan Bandeng Pemprov Bengkulu Sempat Ricuh

"Itu yang perlu dilengkapi dan tampilkan untuk dipublikasikan oleh instansi penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini kepada masyarakat atau pengguna," imbuh Jaka. 

Lebih jauh dikatakan Jaka, instansi pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik harus benar-benar memastikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat atau pengguna terpenuhi dengan baik. 

"Yang terpenting disini masyarakat terlayani dan masyarakat terinformasikan terhadap apa saja yang dibutuhkan masyarakat atau pengguna layanan. Ketika mereka datang suatu instansi mereka tidak perlu lagi mereka bertanya-tanya ke mana, terus melengkapi apa, berapa lama, pakai biaya atau enggak. Nah itu yang kita harapkan bisa di aplikasikan atau di implementasikan," tutup Jaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan