Naas, Pantarlih Ini Digigit Anjing Saat Coklit

Komisioner KPU Rejang Lebong saat mengunjungi kediaman anggota Pantarlih--IST/RK

Radarkoran.com - Naas dialami oleh salah satu Pantarlih atau petugas pemuktahiran data pemilih di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Saat melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih, Pantarlih ini justru digigit anjing milik salah satu warga tempat ia bertugas.

Pantarlih itu adalah Meli Anggraini yang bertugas di TPS 1 Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Meli digigit anjing pada bagian pahanya saat ingin melakukan Coklit di salah satu rumah warga tempat ia bertugas.

Koordinator KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono, S.Pd.I menjelaskan akibat peristiwa tersebut, Meli mengalami luka pada bagian paha akibat digigit anjing.

"Akibat digigit anjing, ada luka memar membiru dan luka sedikit terbuka," jelas Buyono kepada wartawan.

BACA JUGA:4.624 Ekor HPR di Rejang Lebong Sudah Disuntik VAR

Akibat peristiwa tersebut Meli langsung dibawa ke praktik dokter umum di Desa Air Meles Atas untuk mendapatkan pengobatan medis. Untuk penanganan lebih lanjut, Meli selanjutnya disarankan untuk mendapatkan pengobatan ke Puskesmas setempat.

"Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan observasi selama 2 Minggu. Untuk biaya pengobatan, KPU Rejang Lebong akan membantu," lanjut Buyono.

Terkait peristiwa tersebut, Buyono mengimbau kepada kalangan masyarakat untuk tidak melepasliarkan anjing peliharaannya. Karena saat ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pantarlih tengah melakukan kegiatan coklit data pemilih. 

"Agar tidak mengganggu proses tersebut, kalau bisa anjing dapat dikandangkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, " demikian Buyono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan