Marak Judi Online, Ini Penegasan Gubernur Rohidin
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah larang ASN dan masyarakat terlibat judi online--GATOT/RK
Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menyampaikan larangan keras kepada jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu soal judi online yang saat ini tengah marak. Tak hanya itu, gubernur juga mengingatkan masyarakat Bengkulu untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian.
"Kami melarang keras judi online itu. Bukan hanya kalangan ASN, bagi masyarakat janganlah sampai masuk dalam perangkap judi online itu," kata Gubernur Rohidin Mersyah saat diwawancarai pada Kamis, 27 Juni 2024 usai menghadiri kegiatan di Ruang Pola Pemprov Bengkulu.
Gubernur Rohidin menegaskan, bagi ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang ketahuan terlibat dalam aktivitas judi online dipastikan akan diberikan sanksi yang berat.
"Kalau bagi PNS jika ketahuan pasti kami sanksi berat sesuai tahapan yang ada," pungkas Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:KUA Bermani Ilir: Ini 5 Dampak Negatif Kecanduan Judi Online
Larangan ini juga menindaklanjuti imbauan dan penegasan yang disampaikan presiden Indonesia, Joko widodo beberapa waktu lalu yang secara tegas menyuarakan larangan terhadap judi daring atau online. Dalam penegasannya, presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi baik offline maupun judi online.
Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, sehingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
"Judi itu bukan sekedar mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," kata Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, sebagaimana ditayangkan dalam Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.
Presiden menyebut, pemerintah akan terus secara serius melakukan berbagai upaya memerangi dan memberantas judi online. Bahkan menurut presiden sudah ada sekitar 2,1 juta situs judi online yang sudah ditutup oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga tengah mempercepat pembentukan satuan tugas (Satgas) judi online.
BACA JUGA:Di Kepahiang, Sebelum Menikah Calon Pengantin Diingatkan Bahaya Judi Online
"Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yanga harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," ujar Presiden.