Pemprov Bengkulu Upayakan Status Jalan Curup - Lebong jadi Jalan Nasional

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso --GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu saat ini tengah berupaya mengalihkan status jalan lintas Curup - Lebong yang melintasi simpang Rejang Lebong hingga Lebong Air Putih untuk menjadi jalan nasional atau jalan yang berada dibawah kewenangan pemerintah pusat.

Pengalihan status jalan ini dianggap sebagai solusi terbaik untuk meningkatkan kondisi jalan yang kerap terjadi longsor tersebut. Disisi lain, anggaran pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mampu untuk membiayai pemeliharaan dan peningkatan jalan sepanjang sekitar 80 km tersebut.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyampaikan, usulan alih status jalan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian PUPR RI, dan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait guna merealisasikan upaya ini.

"Untuk ruas jalan ini pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan sekitar Rp 5 miliar untuk pemeliharaan setiap tahunnya. Namun, kebutuhan anggaran yang sebenarnya mencapai Rp 50 miliar setiap tahun. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami terpaksa mengupayakan pengalihan status jalan ini ke pemerintah pusat agar menjadi jalan nasional," tutur Tejo Suroso.

BACA JUGA:Kebutuhan BBM Non Subsisdi Kosong, Pertamina Pasok Dari Palembang

Ia menambahkan, ruas jalan ini memiliki peran penting dalam konektivitas antar wilayah di Bengkulu, namun perawatannya memerlukan dana yang jauh lebih besar dari kemampuan anggaran yang mampu dialokasikan oleh Pemprov Bengkulu.

Selain itu, upaya pengalihan status ruas jalan ini tidak hanya demi perbaikan fisik jalan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada aksesibilitas jalan tersebut. Jalan yang baik dan terawat dengan baik akan meningkatkan mobilitas dan ekonomi lokal, serta mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan kendaraan.

"Kami sangat berharap pengalihan status ini bisa segera direalisasikan. Karena jika jalan dalam kondisi sudah baik dan terawat akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, jalan ini adalah salah satu akses utama yang menghubungkan wilayah-wilayah penting di Bengkulu," tambah Tejo Suroso.

Tejo Suroso juga menekankan bahwa pengalihan status jalan ini bukanlah hal yang mudah dan memerlukan proses yang panjang. Proses yang dilakukan memerlukan pemenuhan persyaratan yang harus dipenuhi hingga adanya kerjasama antara pemerintah provinsi dan pusat.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Bentuk OPD Baru

"Proses ini memang memerlukan waktu dan kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan pusat. Namun kami optimis dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, pengalihan status jalan ini bisa segera terwujud," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan