2024, 7 Titik Parkir Elektronik Diberlakukan di Kawasan Pantai Panjang

Kawasan pantai pasir putih Kota Bengkulu menjadi salah satu titik penerapan parkir elektronik--GATOT/RK

BENGKULU RK - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu di tahun 2024 mendatang mewacanakan akan memulai penataan kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu yang telah menjadi kewenangannya setelah diserahkan oleh Pemerintah Kota beberapa tahun yang lalu.

Salah satu sektor yang akan ditata dan dioptimalkan di kawasan wisata Pantai Panjang tersebut yakni retribusi parkir. 

Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Karmawanto, M.Pd mengatakan, mulai Januari 2024 sejumlah kawasan parkir di Pantai Panjang akan diberlakukan sistem parkir elektronik, sehingga persoalan parkir dapat lebih tertata, tertib dan bebas dari parkir ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. 

"Untuk tahun depan kita sudah menyiapkan untuk parkir dikelola baik dari swakelola maupun kita minta pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan parkir tersebut," ungkap Karmawanto.

BACA JUGA:Rencana Pembangunan RS Internasional Masih Berproses

Untuk tahap awal ada 7 titik parkir elektronik yang akan dibangun yakni di kawasan Pasir Putih dan di belakang Bencoolen Mall atau berada di tiga zona pengelolaan yakni ada dua titik di zona 1 dan dua (kawasan pasir putih) dan 3 titik di zona 3. Dalam pembangunan parkir elektronik ini, Karmawanto menyebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta.

"Sesuai surat keputusan gubernur sekitar 7 titik parkir yang akan kita kelola," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan