4 Honorer yang Masuk Kategori Ini Dipastikan Tidak Lulus PPPK 2024

Ada beberapa kategori honorer yang tidak berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK pada seleksi PPPK 2024. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Mulai mendekati masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, wacana pengangkatan honorer menjadi PPPK kembali menjadi sorotan banyak pihak. Selain hingga saat ini belum tahu kapan pasti pendaftaran dibuka, pada seleksi PPPK 2024 pun tak ada lagi P1 hingga seterusnya. 

Sebagaimana diketahui, penyelesaian penataan tenaga honorer harus selesai maksimal Desember 2024. Batas waktu penuntasan masalah tenaga honorer ini sudah tercantum dalam Pasal 66 Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023. 

Namun sayangnya, tak idsemua honorer memiliki peluang yang sama untuk diangkat menjadi PPPK pada seleksi tahun ini. Bahkan ada kategori honorer yang tidak berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK, yakni sebagai berikut:

1. Nama honorer yang bersangkutan tidak terdata oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

BACA JUGA:Dari MenPAN-RB, Resmi Hanya Honorer Kategori Ini yang Bisa Diangkat PPPK Full Time

2. Absensi honorer yang bersangkutan tidak aktif selama 3 bulan berturut-turut.

3. Honorer yang bersangkutan sudah memasuki Batas Usia Pensiun atau BUP. 

4. Honorer yang bersangkutan memiliki catatan pelanggaran disiplin.

Khusus untuk poin 3, hal tersebut diatur di dalam Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yakni batas usia pensiun adalah 58 tahun untuk jabatan non-manajerial dan 60 tahun untuk jabatan manajerial.

Menyangkut hal ini, Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang mendorong penataan tenaga honorer bisa terlaksana. Dia memberikan saran supaya tenaga honorer yang telah mengabdi selama lima tahun berturut-turut, bisa diangkat menjadi PPPK tanpa harus mengikuti seleksi CASN 2024.

Untuk diketahui, sampai dengan saat ini masih ada 1.788.851 tenaga honorer yang sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Pemerintah pun meyakinkan bahwa tenaga honorer yang terdata ini akan dijamin lolos seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, Sertifikat SKD CPNS 2023 Masih Laku, Tapi Sertifikat SKD PPPK Belum Jelas

Meski begitu, tidak semua honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau full time. Karena akan ada honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau part time. Dan sampai dengan sekarang Kementerian PAN-RB RB belum memberikan kepastian terkaitnya tanggal dibukanya seleksi PPPK 2024.

Berbeda dengan seleksi CPNS 2024, KemenPAN-RB sudah menyampaikan skenario pelaksanaannya. Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan, tata cara PPPK untuk jadi PNS tertuang dalam PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. Semua mekanisme perekrutan PNS maupun PPPK ada di PermenPANRB 6 Tahun 2024 tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan