4 Honorer yang Masuk Kategori Ini Dipastikan Tidak Lulus PPPK 2024

Ada beberapa kategori honorer yang tidak berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK pada seleksi PPPK 2024. --FOTO/DOK

Untuk mekanisme pengadaan PNS, ada regulasi pendukung berupa Keputusan Menteri PANRB atau KepmenPAN-RB 320 Tahun 2024 mengatur Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS TA 2024 dan KepmenPAN-RB 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS TA 2024. Melalui kebijakan tersebut, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar atau ikut seleksi CPNS, itupun apabila memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksudkan di antaranya PPPK sudah bekerja 1 tahun, berusia di bawah 35 tahun, mengikuti SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Ditegaskan pula, tidak ada pengangkatan langsung menjadi PPPK. Semuanya harus melalui prosedur tes Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan