Terlibat 5 TKP di Kepahiang, Terduga Pelaku Curanmor Beberkan Lokasinya

CURANMOR : Terduga pelaku Curanmor yang mengakui sudah terlibat di 5 TKP di wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - AK (17 ) warga Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel), terduga pelaku Curanmor 5 Tempat Kejadian Perkara atau TKP di wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. 

Sejak ditangkap, AK dan rekannya AY (21) dengan alamat yang sama sudah mendekam di sel tahanan Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dari pemeriksaan penyidik unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Kepahiang, terduga pelaku Curanmor AK diketahui sudah putus sekolah dan merupakan residivis. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK yang didampingi Kanit Pidum, Aipda. Abdullah Barus, SH menerangkan, terduga pelaku Curanmor mengakui jika sudah terlibat di 5 TKP wilayah Kabupaten Kepahiang. Dari 5 TK yang diakui di antaranya di wilayah Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan dan di wilayah Kecamatan Tebat Karai. 

"Terduga pelaku Curanmor AK terlibat di 5 TKP di Kepahiang. Dari pengakuannya, dua di antara TKP-nya di wilayah Kelurahan Pasar Ujung serta wilayah Kecamatan Tebat Karai. Sedangkan rekannya AY, dari hasil pemeriksaan, dia mengaku terlibat di satu TKP saja yakni di wilayah Kekurahan Pasar Ujung Kepahiang," ungkap Kanit Barus, Selasa 20 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Raperda APBD Perubahan Provinsi Bengkulu TA 2024 Dibahas Lebih lanjut

Polres Kepahiang berhasil mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor AY dan AK ) warga Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel).

Keduanya diduga kuat adalah pelaku Curanmor di wilayah Kabupaten Kepahiang, karena kedapatan membawa kunci T. 

Hingga akhirnya anggota Polsek Bermani Ilir dan Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang menggiring keduanya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat, terduga pelaku Curanmor melintas di wilayah Kabupaten Kepahiang, tepatnya di Desa Muara Lengkap Kecamatan Bermani Ilir.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku Curanmor tersebut dilakukan Kamis 15 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 WIB. Pengakuan kedua terduga pelaku Curanmor ini, mereka pergi ke Kabupaten Kepahiang memang ingin mencuri sepeda motor. Keduanya mengaku sudah 5 kali melakukan Curanmor di wilayah Kabupaten Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan