Gara-gara Bunga Bonsai, Nasib Pria Sumsel ini Berakhir Tragis
BONSAI : Bunga bonsai yang membawa pria Sumsel masuk penjara--Ist/RK
Radarkoran.com - Tidak bisa dipungkiri jika hobi setiap orang berbeda - beda. Ada yang hobi memancing, ada juga yang hobi berolahraga dan ada juga yang hobi mengoleksi bunga jenis bonsai dan jenis hobi lainnya.
Berkaitan dengan hobi bunga bonsi sendiri diketahui merupakan hobi yang terbilang mahal. Karena untuk menjadikan 1 jenis bunga bonsai membutuhkan kesenian tingkat tinggi. Selanjutnya, nanti jika bonsai yang sebelumnya dibuat sudah jadi, sehingga harga penjualan yang yang ditawarkan juga cukup tinggi bahkan hingga jutaan rupiah.
Tapi jangan sampai hobi bunga bonsai berujung tragis seperti yang dialami, SO (35). Pasalnya SO nekat menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel. Pria Sumsel tersebut terpaksa dibekuk tim opsnal Polsek Muara Padang, lantaran melakukan pencurian uang sebesar Rp 5 juta. Selanjutnya, uang hasil curian tersebut dibelikan bunga bonsai dengan alasan hobi memelihara bunga bonsai.
Sebelum berhasil diamankan, SO sempat menjadi buronan beberapa bulan. Selain RO, juga diamankan barang bukti pisau bergagang kayu warna coklat, sarung pisau warna coklat, dan 4 tanaman bonsai.
BACA JUGA:Dua Kali Sopir Truk Paksa 'Indehoy' IRT Dalam Mobil, Lalu Ditinggalkan di Tengah Jalan
"Pelaku kita amankan atas laporan korban Ahmad Tohir ke Polsek Muara Padang, " kata Kapolres Banyuasin, AKBP. Ruri Prastowo, SIK melalui Kapolsek Muara Padang, Iptu. Pamris Malau SH, Jumat 30 Agustus 2024.
Dipaparkan Kapolsek, Pamris Malau, terduga pelaku RO terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan berhasil ditangkap setelah menjadi buronan beberapa bulan. RO ini ternyata hobi dengan bunga bonsai, sehingga uang Rp 5 juta hasil curiannya dibelikan 4 bunga bonsai yang rencananya akan dirawat.
Dalam menjalankan askinya, RO pria Sumsel tersebut seorang diri dengan cara mencongkel rumah belakang milik korban yang dikunci dengan kayu.
"Uang Rp 5 juta hasil curian digunakan pelaku untuk membeli 4 bunga. Karena memang terduga pelaku ni hobi dengan bunga Bonsai," papar Kapolsek Pamris Malau.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, Pamris Malau, pencurian uang Rp 5 juta milik korban dan selanjutnya dibelikan terduga pelaku untuk membeli bunga bonsai berawal dari korban yang baru pulang ke rumah.
"Korban yang baru pulang ke rumah mendapati lemari di dalam kamar sudah berantakan. Ketika dicek uang yang disimpannya Rp 5 juta telah hilang. Merasa tidak terima sehingga korban menyampaikan laporan dengan kita dan selanjutnya terduga pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti," demikian Kapolsek.