Honorer Harus Ikut Tes, KemenPAN-RB: Tidak Ada Pengangkatan PPPK 2024 Secara Otomatis

Rabu 04 Sep 2024 - 10:53 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - KemenPAN-RB menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan PPPK 2024 secara otomatis. Semua honorer harus ikut tes jikan ingin jadi PPPK. Tanpa terkecuali, termasuk honorer atau peserta prioritas harus melalui seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. 

"Tidak ada pengangkatan PPPK 2024 secara otomatis. Semuanya tanpa terkecuali harus melalui tes," kata Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba 

 

Subagja, Selasa 3 September 2024. Aba Subagja kembali mengimbau agar semua honorer dengan kriteria masa pengabdian tanpa putus minimal 2 tahun kerja, baik itu yang masuk pendataan BKN maupun yang tercecer, harus ikut pendaftaran PPPK 2024. Sedangkan bagi honorer yang sudah mundur, tidak bisa lagi ikut mendaftar karena dianggap tidak ingin jadi ASN PPPK. 

 

"Ya, honorer yang bekerja minimal 2 tahun harus daftar PPPK 2024 walaupun mereka belum masuk pendataan BKN," terang Aba Subagja.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam penyelesaian honorer tetap mengedepankan 4 prinsip. Yakni tidak ada PHK massal, tidak mengurangi pendapatan, tidak ada penambahan non-ASN baru, dan harus sesuai regulasi.

BACA JUGA:Puskesmas 4 Ulu Palembang Temukan Warga Diduga Menderita Cacar Monyet

"Semua honorer akan diangkat PPPK dan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Itu karena per Januari 2025, tidak ada lagi yang namanya honorer, Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), Non-ASN. Karena Status kepegawaian hanya ada dua, yakni PNS dan PPPK. Pemerintah daerah juga dilarang keras merekrut honorer baru. 

"Honorer di semua instansi harus mendaftar PPPK 2024 yang tidak lama lagi akan dibuka. Jangan sampai tidak daftar kalau ingin menjadi ASN," sambung Aba Subagja. 

Dia menambahkan, sesuai dengan kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR RI pada Rapat Kerja (Raker) tanggal 28 Agustus 2024, masalah honorer akan diselesaikan tahun ini. Pemerintah sudah membuat sejumlah regulasi agar honorer bisa diselesaikan akhir Desember 2024. 

"Tahun ini formasi PPPK yang tersedia sebanyak 1,2 juta. Dari jumlah tersebut, 800 ribunya untuk pemerintah daerah. Sebenarnya kuota kebutuhan PPPK 2024 sebanyak 2,3 juta. Namun yang diusulkan pemerintah daerah hanya 800 ribu, karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," terangnya.

 

KemenPAN-RB menetapkan formasi sesuai usulan pemerintah daerah, dan hampir seluruh usulan daerah disetujui KemenPAN-RB. Dengan harapan target penyelesaian honorer dapat tuntas akhir 2024 ini. 

"Karena kuota yang tersedia hanya 800 ribu, maka honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan ke PPPK paruh waktu. Gajinya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini. Mereka semua juga diberikan NIP," paparnya.

Kategori :