Jika Dikontrak 5 Tahun dan Dikasih Pensiun, Kapan PPPK Bisa Setara PNS?

Rabu 04 Sep 2024 - 18:20 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Hingga awal September 2024, Penetapan PP Manajemen PPPK belum dipastikan kapan waktunya. Padahal dalam peraturan pemerintah, PP Manajemen PPPK tersebut salah satunya membahas tentang pemberian pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), artinya untuk PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Namun belakangan ini PPPK semakin menuntut diberikan pensiun setara PNS. Pensiunan yang diminta pun dibayarkan bulanan layaknya PNS. Menyangkut hal tersebut, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi sekaligus Forum ASN PPPK, Amaden, pemerintah tidak boleh beralasan PPPK pegawai kontrak. 

"PPPK itu ASN dan diakui keberadaannya di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sekali lagi kami tegaskan, PPPK itu ASN, sama seperti PNS. Tidak ada bedanya, kerja sama, tanggung jawab juga sama. Pemerintah jangan membedakan PPPK dan PNS," sampai Amaden, Selasa 3 September 2024. 

BACA JUGA:Patut Dicoba, 4 Jenis Buah Ini Bisa Membantu Mempercepat Kehamilan

Dia melanjutkan, jika pemerintah beralasan PPPK sistem kerjanya kontrak, lantas apa bedanya dengan menteri, kepala daerah, anggota DPR, dan DPRD. Semua jabatan politik yang dikontrak per lima tahun sekali, bahkan sudah ditenggat maksimal 10 tahun atau dua periode. Namun para pejabat politik tetap diberikan pensiun dengan nilai fantastis ditambah fasilitas lainnya. 

"Pejabat politik dan PPPK sama-sama pegawai kontrak. Jadi pemerintah harus adil," ucapnya.

Amaden berharap Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih akan lebih memperhatikan nasib ASN PPPK yang pensiun. Alokasikan anggaran untuk dana pensiun PPPK. Dana pensiun ini pun sebaiknya diberikan setiap bulan. Oleh karena itu, pemerintah baru sebaiknya membuat regulasi pensiun PPPK. Tanpa regulasi, implementasinya tidak akan jalan. 

BACA JUGA:Perut Kamu Buncit? Ini Daftar Olahraga yang Bisa Membakar Lemak Perut

"Bapak Prabowo setelah jadi presiden, tolong diperjuangkan nasib kami yang mendekati purna tugas. Dana pensiun sebagai pengganti pengabdian kami puluhan tahun dari honorer hingga menjadi ASN PPPK," pungkasnya. 

Kategori :