Radarkoran.com - Sebanyak 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin, 2 September 2024 lalu. Dari 45 orang anggota dewan dilantik tersebut, 13 diantaranya merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024.
Salah satunya adalah Zainal, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil V Kabupaten Kepahiang.
Anggota DPRD dari fraksi PKB tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan masyarakat kepahiang yang masih memercayai dirinya untuk menjadi wakil rakyat dari Kabupaten Kepahiang.
"Alhamdulillah kita merasa senang dan merasa bahagia. Disisi lain kita merasa diberi beban dan amanah lagi oleh masyarakat Bengkulu sebagai wakil rakyat Provinsi Bengkulu," ungkap Zainal.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Beras Dipengaruhi Supply dan Demand
Terpilih kembali sebagai wakil rakyat, Zainal menyebut ada beberapa hal yang perlu dipertahankan dan diwujudkan dalam mengemban tugasnya. Salah satunya terkait dengan disiplin dengan waktu, konsisten dengan program, terutama dengan program kegiatan saat masa kampanye.
"Ketika kita kembali diberikan kepercayaan kepada masyarakat sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Kepahiang, tentunya apa yang kita janjikan harus diwujudkan. Karena saat masa akhir kita selama 5 tahun, baik secara langsung maupun tidak langsung akan kita pertanggung jawabkan kepada masyarakat kita di Kabupaten Kepahiang," tutur Zainal.
Lebih jauh, selama menjabat sebagai anggota dewan Provinsi Bengkulu yang kembali terpilih, kedepannya berbagai aspirasi masyarakat akan kembali ditampung olehnya. Beberapa aspirasi yang terus didorong yakni optimalisasi pembangunan infrastruktur secara merata di wilayah Bengkulu.
BACA JUGA:Siap-siap, 17 September Perekrutan KPPS Pilkada 2024 Mulai Dibuka
"Untuk infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi yang ada di Kepahiang itu belum tuntas semua dan masih ada yang buruk," katanya.
Selain itu, sektor yang perlu dioptimalkan kembali menurut Zainal yakni peningkatan bidang pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya.
"Untuk kesehatan sendiri walaupun Provinsi Bengkulu JKN sudah UHC tapi pelayanan belum optimal. Masyarakat juga masih utuh bantuan kita untuk mengaktifkan kartu BPJS ketika tidak aktif, ada tunggakan atau belum aktif sama sekali. Jadi harapan kita kedepannya ini tidak terjadi lagi dan semua masyarakat Bengkulu dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal," demikian Zainal.