Sasar 32 Warga Kurang Mampu, Program BSPS-PB segera Direalisasikan

Minggu 08 Sep 2024 - 09:08 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru atau BSPS-PB yang bersumbe dari APBD Lebong tahun 2024 akan menyasar 32 warga kurang mampu.

Jika tidak ada kendala, program tersebut akan sefera direalisasikan dalam waktu dekat oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong.

Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP, menjelaskan bahwa saat ini program BSPS-PB telah memasuki tahap finalisasi setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas calon penerima yang diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan. Selanjutnya, hasil verifikasi akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori, untuk mendapatkan persetujuan.

"Proses verifikasi berkas calon penerima program BSPS sudah hampir selesai dan segera kami sampaikan kepada Bupati Lebong sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat," ujar Epan.

BACA JUGA:86 CJH Kabupaten Lebong Belum Miliki Paspor

Epan menyebut pagu anggaran yang disiapkan Pemkab Lebong untuk program BSPS-PB tahun 2024 adalah sebesar Rp 1,35 miliar. Anggaran tersebut diperkirakan akan mencakup pembangunan 32 unit rumah bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki rumah layak huni.

"Kami menargetkan program BSPS dapat direalisasikan pada bulan September 2024 ini. Kami berharap setelah disampaikan kepada Bupati, tidak ada kendala sehingga pendistribusian bantuan ini dapat berjalan lancar," harapnya.

Lebih lanjut, Epan menambahkan bahwa program BSPS merupakan bagian dari upaya Pemkab Lebong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya dalam menekan angka kemiskinan dan mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera, terutama dalam menyediakan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.

"Kami berharap melalui program BSPS ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, angka kemiskinan dapat ditekan, dan masyarakat Lebong dapat hidup lebih sejahtera," singkatnya.

Kategori :