3,2 Juta Pendaftar, 145.885 Pelamar CPNS 2024 TMS, Banyak Penyebabnya

Senin 09 Sep 2024 - 09:36 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter gigi.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

BACA JUGA:Toyota Fortuner Baru Meluncur di Indonesia, Harganya?

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. 

 

2. Pernah melakukan kecurangan

 

Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang pernah melakukan kecurangan di seleksi sebelumnya tidak akan bisa lolos seleksi administrasi. 

BACA JUGA:11 Manfaat Rimbang untuk Kesehatan Tubuh Manusia

3. Pernah mengundurkan diri

Kategori :