Sempat Terkendala Pertek NIP Gubernur Pastikan Segera Lantik PPPK Formasi 2023

Rabu 11 Sep 2024 - 08:58 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA memastikan akan segera melantik dan memberikan SK pengangkatan terhadap 98 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu formasi tahun 2023.

Mereka yang belum dilantik sebelumnya terkendala Persetujuan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. 

"Dari laporan yang baru saya kerima kemarin sudah dapat perteknya. Kalau perteknya sudah ada, akan segera kita lantik," kata Gubernur Rohidin Mersyah. 

Bahkan 98 calon PPPK tersebut pada Rabu, 4 September 2024 bertempat di Kantor BKD Provinsi Bengkulu telah melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja sekaligus pembukaan rekening untuk persiapan penggajian. 

BACA JUGA:Mobil Fortuner Eks Ketua DPRD Lebong Dijual Langsung

Setelah tahapan penandatangan perjanjian kerja dan pembukaan rekening penggajian sebagai kelengkapan pemberkasan kepegawaian, maka tinggal menunggu waktu pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan sebagai PPPK secara resmi. 

"Sepanjang perteknya sudah dapat, dan dilaporkan ke saya katanya sudah ada, tapi saya belum lihat. Kalau sudah segera kita SK-kan dan segera kita lantik," ujar Gubernur Rohidin Mersyah. 

Untuk diketahui, alasan 93 PPPK formasi 2023 yang belum mendapatkan Pertek NIP tersebut lantaran formasinya tidak linier dan tidak sesuai dengan basis pendidikannya, juga ada yang ikut seleksi tapi ternyata status PPPK-nya tidak linear dengan formasi yang dilamar.

BACA JUGA:Banpol Hasil Pemilu 2024 Disalurkan November 

Terhadap persoalan tersebut, Gubernur Rohidin telah menginstruksikan OPD dan pihak terkait untuk menindaklanjuti ke kementerian. Sehingga dengan berbagai upaya yang dilakukan akhirnya dapat diselesaikan dan mendapatkan Perteknya NIP. 

Dengan demikian, 98 orang Calon PPPK tersebut dapat menyusul dilakukan pelantikan dan pengangkatan seperti  570 orang PPPK formasi 2023 lainnya yang sebelumnya sudah dilantik pada 5 Agustus 2024 lalu di Aula Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

Kategori :