Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Begitu juga Kriterianya

Selasa 17 Sep 2024 - 17:08 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACA JUGA:Gaji PPPK 'Sedot' APBD Rp 38 Miliar Lebih, Ini Permintaan DPRD Kepahiang

Untuk diketahui, ada 3 KepmenPAN-RB yang secara khusus mengatur mekanisme seleksi PPPK 2024, yakni: 

1. KepmenPAN-RB Nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK TA 2024. 

2. KepmenPAN-RB Nomor 348 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024. 

3. KepmenPAN-RB Nomor 349 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan TA 2024.

Kategori :