KEPAHIANG RK - Setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Namun ternyata, masih banyak warga Kabupaten Kepahiang yang menghuni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ya, diantaranya di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.
Sebab itu pula pihak kelurahan setempat mengusulkan supaya puluhan rumah warga yang tidak latak huni tersebut dibedah.
Hal tersebut disampaikan Lurah Pasar Ujung, Jahidin, S.KM, MH. Dia menegaskan, sejak dirinya menjabat sebagai Lurah Kelurahan Pasar Ujung, banyak menerima laporan dan usulan bantuan bedah rumah.
"Saya juga sebagai lurah, secara berkelanjutan mengunjungi rumah-rumah warga saya yang dianggap tidak layak huni. Dari hasil kunjangan tersebut, dipastikan masih banyak rumah warga saya yang tidak layak huni. Bahkan, ada warga saya yang menghuni rumah berlantaikan tanah. Perlu diingat jika kelurahan kami ini berada di tengah kota kabupaten," ucap Lurah Jahidin, Minggu 17 Desember 2023.
Lanjut disampaikan Lurah Jahidin, dari kunjungan langsung ke rumah-rumah warga yang tidak layak huni tersebut, warganya meminta dibantu melalui bantuan bedah rumah.
"Saya bicara langsung bersama mereka. Dari tatapan dan cara bicara mereka, secara emosional mereka sangat mengharapkan bantuan ini (Bedah rumah). Saya pastikan mereka layak dibantu. Kalau jumlahnya ada 27 rumah," terangnya.
Lurah Jahidin juga mengungkapkan, pada tahun 2023 ini ada 28 rumah warganya yang diusulkan mendapat BSPS atau bedah rumah. Usulan tersebut langsung disampaikan ke Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang supaya bisa ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Usulkan 1.500 Unit BSPS ke Pusat
"Saya sampaikan langsung ke Dinas PUPR. Ya tanggapan Dinas sangat baik. Makanya besar harapan saya, usulan yang disampaikan itu bisa diakomodir tahun depan," harap Jahidin.
Dia menambahkan, selama ini bantuan bedah rumah terkesan selalu mengarah ke desa-desa yang jauh dari kota kabupaten, sementara di kota sendiri masih banyak rumah warga yang tidak layak huni. Untuk itu ke depan, Lurah Jahidin mengharapkan bantuan bedah rumah direalisasikan merata.
"Yang diwajibkan adalah, penerima bantuan ini harus benar-benar layak sebagai penerima. Dalam artian, tidak harus yang berada di desa, di kelurahan yang ada di kota kabupaten pun bisa menjadi penerima, asalkan syaratnya terpenuhi, yakni layak menjadi penerima," tegas Lurah Jahidin.
Informasi terbaru, Lurah Jahidin mengatakan, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa usulan bedah rumah yang dia sampaikan sudah diusulkan ke kementerian.
"Saya sebagai lurah dan Dinas PUPR sebagai OPD yang membidangi, hanya sebatas mengusulkan saja. Lantaran yang berhak memutuskan direalisasi atau tidak adalah Kementerian PUPR. Ya berdoa saja agar direalisasikan," demikian Lurah Jahidin.