Radarakoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menjadwalkan akan melakukan penetapan terhadap Cabup dan Cawabup Kabupaten Kepahiang Pilkada 2024. Dan sesuai dengan jadwal yang disusun KPU Kepahiang, penetapan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024 akan dilaksanakan melalui rapat pleno pada 22 September 2024.
Sehari usai menetapkan Cabup serta Cawabup Kabupaten Kepahiang Pilkada 2024, KPU Kepahiang juga akan menetapkan nomor urut dengan cara diundi. Adalah bakal Cabup dan Cawabup Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah, Bakal Cabup dan Cawabup Zurdi Nata-Abdul Hafizh, serta bakal Cabup dan Cawabup Windra Purnawan-Ramli.
Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengimbau supaya masing-masing bakal Cabup dan Cawabup tidak terlalu banyak membawa massa pendukung ke Kantor KPU Kepahiang. Tujuannya supaya tidak ada penumpukan massa pendukung.
"Saat nomor urut diundi, supaya masing-masing Cabup dan Cawabup tidak membawa massa atau pendukung terlalu banyak ke KPU Kepahiang. Tujuannya agar tidak ada penumpukan massa pendukung," sampai Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Intelkam, Iptu. Singgih Wirastho, SH, Sabtu 21 September 2024.
BACA JUGA:PH Karyawan Akan Laporkan PT. TUMS ke Polres Kepahiang
Dirinya juga minta pihak KPU Kabupaten Kepahiang saat pengundian nomor urut Cabup dan Cawabup Pilkada 2024, ada live streaming. Dengan demikian massa atau pendukung masing-masing Cabup dan Cawabup, cukup nonton pengundian nomor urut di Posko masing-masing. Sehingga tidak ada penumpukan massa atau pendukung di Kantor KPU Kepahiang saat nomor urut diundi.
"Kita juga menyarankan KPU Kepahiang menyediakan live streaming. Kepada massa atau pendukung masing-masing Cabup dan Cawabup kita berharap bisa mengindahkan imbauan ini," tegas Singgih.
Selanjutnya juga, ketika nomor urut diundi, KPU Kepahiang harus membatasi jumlah massa atau pendukung yang bisa masuk ke KPU Kepahiang. Selain itu, massa atau pendukung yang masuk ke Kantor KPU Kepahiang harus dilengkapi dengan ID Card khusus.
Kemudian, setelah calon ditetapkan dan nomor urut selesai diundi, diharapkan dilaksanakan deklarasi damai. Tujuannya, supaya penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan tidak ada konflik yang terjadi.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Kepahiang Bantu Anak Stunting di Desa Daspetah II
"Pada intinya harapan kita berharap Pilkada 2024 berjalan lancar, damai, dan kondusif. Ya segala tahapan yang dijalankan KPU Kepahiang juga berjalan dengan lancar dan sukses," demikian Singgih.
Sementara itu Komisioner KPU Kepahiang, Indra, SE membenarkan jika tanggal 22 September 2024 pihaknya akan melakukan penetapan calon. Kemudian pada hari berikutnya yakni tangga 23 September 2024 KPU Kepahiang akan melaksanakan pengundian nomor urut.
"Kedua tahapan yang akan kami jalankan ini sudah dijadwalkan. Jadi kita sangat berharap tahapannya bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala," singkat Indra.