Radarkoran.com - Sembari terus melaksanakan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi 'Si Galak', Kejari Bengkulu Tengah (Benteng) juga telah melakukan pendampingan pembuatan akta lahir untuk sejumlah anak yang belum memiliki legalitas.
Sekarang, program pendampingan melalui aplikasi Si Galak tersebut berdasarkan keterangan dari Kajari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Datun, Dwi Nanda Saputra, SH, MH telah membuahkan hasil. Yakni sudah selesai melakukan pendampingan mewujudkan legalitas 9 orang anak. Yaitu salah seorang anak berasal dari salah satu Panti Asuhan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan demikian, tambah Nanda, keberhasilan tersebut nantinya dapat memberikan edukasi untuk pihaknya supaya terus mengembangkan aplikasi Si Galak hingga ke setiap penjuru Kabupaten Benteng.
"Kita sudah berhasil menerbitkan 9 akta untuk anak yang belum memiliki legalitas. Bahkan belum lama ini, resmi kita launchingkan akta tersebut di Pendopo kediaman Bapak Pj. Bupati Bengkulu Tengah," ungkap Nanda Minggu 22 September 2024, yang merupakan penggagas aplikasi digital tersebut.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Benteng Dukung Si Galak, Program Kejari Bengkulu Tengah
Sementara itu, Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, kepada Radarkoran.com mengatakan, Pemerintah Daerah tentunya sangat mendukung gagasan yang dilakukan oleh Kejari Bengkulu Tengah.
Apalagi menurut Pj. Bupati, di Provinsi Bengkulu baru Kabupaten Bengkulu Tengah yang punya aplikasi tentang legalitas anak ini.
"Tentu kami sangat mendukung gagasan ini. Aplikasi ini dibuat oleh pihak Kejari Benteng, berdasarkan usulan dari Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial," singkat Pj. Bupati.
Sekadar mengulas, untuk membantu masyarakat mempermudah penerbitan akta kelahiaran, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah gancar menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Si Galak.
BACA JUGA:Aplikasi Si Galak Kajari Benteng, Untuk Mudahkan Penerbitan Akta Kelahiran
Apliksasi ini merupakan salah satu program yang memanfaatkan era digitalisasi, untuk nantinya dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran yang langsung didampingi Kejari Bengkulu Tengah.
Si Galak adalah bentuk kepedulian Kejari Bengkulu Tengah, dalam upaya mewujudkan legalitas anak seperti akta kelahiran dan KIA melalui pendampingan hukum.