Guru PAI Lulus PPG 2022 Belum Dapat Serdik, Sebut Pejabat Kemenag Sibuk Proyek Haji

Rabu 25 Sep 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Guru PAI atau pendidikan agama islam yang sudah lulus tes Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2022 masih nelangsa. Bagaimana tidak, mereka hingga sekarang belum dapat Sertifikat Pendidik atau Serdik. Padahal, dengan Serdik tersebut mereka punya peluang meningkatkan kesejahteraan lantaran mendapatkan tunjangan profesi guru alis TPG.

Menanggapi hal ini, Ketua IKA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Eko Wibowo menyesalkan sikap para pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang sibuk dengan proyek haji. Sehingga lupa dengan nasib guru PAI yang mengabdi di sekolah umum.

"Termasuk saya yang sudah lulus PPG PAI tahun 2022, namun sampai sekarang tak jelas kapan mengikuti program PPG," sampai Eko, Senin 23 September 2024.

Eko mengaku sangat prihatin dengan kondisi guru PAI yang lulus tes PPG PAI 2022, tetapi belum juga masuk perkuliahan. Dia mengatakan, jika negara tak sanggup membayar biaya PPG, para guru PAI siap membayar mandiri sehingga tidak menunggu hingga bertahun-tahun. "Bagaimana kami dapat Serdik kalau pendidikannya belum dilakukan," ujarnya.

BACA JUGA:Lulus Guru PPG di Jogja, KPU Kepahiang PAW PPS Tangsi Baru

Guru PAI, lanjut Eko, meminta Kemenag RI untuk segera mengambil kebijakan yang mempermudah PPG guru PAI. Kemudian, berterus terang menyangkut pendanaan. 

"Kalau tak ada dana, bilang. Jangan malah dioper seperi bola sana-sini, apalagi banyak guru PAI yang usianya sudah kepala empat. Masa kami kalah dengan guru umum yang masih muda lulus tes PPG langsung ikut PPG. Mereka tidak menunggu sampai bertahun-tahun seperti kami," ucapnya.

Eko menambahkan, hingga saat ini dia terus mencari informasi kapan mereka dapat menjalani pendidikan. Sayangnya, PPG 2024 untuk PAI pun belum jelas kabarnya. Dia menyebutkan, karena adanya diskriminasi tersebut, banyak guru PAI di sekolah umum meminta supaya mereka dikembalikan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

"Kalau Kemenag tidak sanggup lagi menaungi guru PAI di sekolah umum, ya kembalikan saja kami ke Kemendikbudristek. Lantaran, teman-teman guru yang ada di bawahKemendikbudristek sudah banyak yang menjalani pendidikan," demikian Eko. 

Kategori :