Alhamdulillah! Berkat KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024 Semua P1 Diangkat PPPK

Kamis 26 Sep 2024 - 17:17 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Semua honorer peserta Prioritas satu (P1) akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Alhadulillah, semua honorer tertolong berkat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 348 Tahun 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Guru 2024. 

"Kita semua senang sekali, karena teman-teman guru P1 baik negeri maupun swasta di Provinsi Banten akan terakomodasi pada seleksi PPPK 2024," papar Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih pada Rabu 25 September 2024.

Heti mengaku lega sebab semua P1 Banten tuntas tahun ini. Itu setelah Pemprov Banten mengajukan kebutuhan formasi PPPK 2024 dengan angka setara jumlah honorernya. 

"Tercatat 11.737 formasi terdiri dari 4695 guru, 279 tenaga kesehatan (Nakes), dan 6763 tenaga teknis yang dibuka. Pemprov Banten gercep sekali," ujar Heti.

BACA JUGA:Kabar Baik dari KemenPAN-RB, PPPK Bisa Diangkat PNS, Ini Syaratnya

Dia melanjutkan, Pemda membuka 70 formasi mata pelajaran atau Mapel. Khusus formasi guru, dari 4695 terdapat P1 sebanyak 1828. P1 ini kata Heti, diuntungkan dengan regulasi KepmenPAN-RB 348 tahun 2024. Mengenai porsi PPPK paruh waktu dan penuh, ucap Heti, sudah disampaikan Pemda bahwa semua tergantung hasil tes dan spesifikasinya. 

"Yang tidak memenuhi syarat diangkat PPPK paruh waktu. Kami tetap berharap langkah Pemprov Banten bisa diikuti daerah lain. Membuka formasi Mapel yang sesuai dengan keberadaan guru P1 dan honorer, agar target penuntasan tenaga non-ASN pada Desember 2024 terlaksana. Tapi untuk guru jangan dijadikan PPPK paruh waktu, sebab tugas guru sangat berat dan harus kontinyu," demikian Heti.

Kategori :