LADK Pilkada 2024! Riri-Ujang Paling Besar, Nata-Hafizh Paling Kecil

Sabtu 28 Sep 2024 - 17:49 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Besaran sumbangan dana kampanye berdasarkan dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kategori :