Kinerja UPP Saber Pungli Kabupaten Kepahiang Dinilai, Hasilnya?

Senin 30 Sep 2024 - 18:19 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Senin 30 September 2024 tim penilai Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungut Liar (UPP Saber Pungli) Provinsi Bengkulu melakukan penilaian atas kinerja Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Kepahiang. 

Rombongan UPP Saber Pungli Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombes Pol Yayat Ruhiyat, S.IK, Sekretaris UPP Provinsi Bengkulu Ade Iswandi, SP, M.Si serta ikut serta juga dalam rombongan 20 anggota UPP Saber Pungli Provinsi Bengkulu. 

Dalam sambutannya Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombes Pol Yayat Ruhiyat,S.IK mengatakan, kegitaan ini merupakan upaya untuk menilai kinerja tim UPP Saber Pungli kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

"Kalau ada pungli disekitar anda segera laporkan, nanti tim kami akan tindak sesuai prosedur. Untuk kunjungan kami ini di Kabupaten Kepahiang tak lain menilai sejauh mana kegiatan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Mungkin kawan -kawan atau tim di Kepahiang ada inovasi maka kami akan nilai pula. Maka dari itu kita sama- sama belajar. Kalau ada yang bagus di Kabupaten Kepahiang maka akan menjadi contoh kabupaten lain khususnya di Provinsi Bengkulu," sampai Yayat, Senin 30 September 2024.

BACA JUGA:Laporkan Praktik Pungli Lewat Siduli

Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kabupaten Kepahiang Kompol Andi Kadesma, SH, S.IK mengatakan tim UPP Saber Pungli Kabupaten Kepahiang sangat bersyukur sekali mendapat kunjungan dari tim UPP Saber Pungli Propinsi Bengkulu. 

"Ini suatu kehormatan bagi kami di Kepahiang dapat bertatap muka dan bersilaturahmi langsung dengan UPP Propinsi Bengkulu. Karena kami pun siap untuk dinilai. Kalaupun ada yang belum pas kami juga terus berbenah untuk menjadi lebih baik. Apapun hasil nilainya kami sudah berusaha untuk memberikan yang terbaik. Dan juga apabila masih ada kekurangan kami siap menerima apapun hasilnya," pungkas Andi. 

Kategori :