Soal Sertifikat Belum Diserahkan ke Nasabah, Ka Unit BRI Ujan Mas-Merigi: Kenapa Baru Bertanya Sekarang?

Selasa 08 Oct 2024 - 18:43 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

"Sertifikat kami ini, kami jadikan agunan untuk peminjaman KUR. Tetapi walaupun telah lunas, dengan banyak alasan pihak bank tak kujung mengembalikan sertifikat itu kepada kami. Kami sudah melaporkan permasalahan ini ke polisi," ujar istri Romadon dihubungi Radarkoran.com, Senin 7 Oktober 2024.

Kemudian, istri Romadon juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada tahun 2016 lalu dirinya dan suami mengajukan pinjaman KUR ke BRI dengan agunan sertifikat rumah. 

Jumlah pinjaman tersebut sebesar Rp 10 juta dan angsurannya dicicil selama 2 tahun.  

"Lunas pada tahun 2018 lalu, sudah berulang kali kami minta sertifikat kami untuk dikembalikan, tetapi hingga kini kami tak kunjung mendapatkan hak kami. Padahal kan kewajiban kami sudah kami tunaikan, bahkan sudah hampir 6 tahun berlalu," pungkasnya.

Kategori :