Radarkoran.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) janjikan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) naik pada Oktober tahun 2024 ini.
Bahkan Presiden Jokowi menjanjikan tunjangan PNS Kementerian ESDM naik menjelang berakhir masa jabatan dirinya selaku presiden, pada 20 Oktober 2024. Diketahui masa jabatan Presiden Jokowi tinggal menyisakan 9 hari lagi dan akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Dalam acara yang dihadiri oleh para PNS Kementerian ESDM, Jokowi mengungkapkan alasan di balik keputusan dirinya janjikan tunjangan PNS ESDM naik menjelang masa jabatan berakhir.
Menurutnya, peningkatan tunjangan didasarkan pada kontribusi besar sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahunnya. Selama periode 2014 - 2024, sektor ESDM telah menyumbang lebih dari Rp 1.800 triliun ke kas negara.
Dengan PNBP yang meningkat tersebut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia juga pernah mengajukan permohonan agar kenaikan tunjangan tersebut segera ditandatangani.
BACA JUGA: Wahai Presiden, Kami Masyarakat Adat Sudah Cukup Bersabar
"Pak Menteri (Bahlil) ini sering mendesak saya, menanyakan kapan akan saya tanda tangani. Tapi, sampai saat ini, barang itu belum sampai di meja saya," ujar Jokowi saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto 2024 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober 2024.
Sejauh ini memang rencana kenaikan tunjangan PNS ESDM belum sampai ke mejanya, tapi dirinya juga menjanjikan persetujuan terhadap kenaikan tunjangan sudah mendekati finalisasi.
"Belum sampai di meja saya, tapi sudah dekat. Begitu sampai, langsung saya tanda tangani," lanjutnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan pujian kepada Bahlil yang terus gigih mengupayakan agar kenaikan tunjangan tersebut diselesaikan sebelum masa jabatannya habis.
"Pak Menteri ESDM ini sangat gesit. Selalu menanyakan, Sudah, pak? Saya jawab belum, belum sampai dokumennya. Tadi siang pun dia masih menanyakan hal yang sama," ungkap Jokowi sambil tersenyum.
Jokowi memastikan dirinya akan segera mengumumkan kenaikan tunjangan tersebut begitu dokumennya resmi ditandatangani. "Begitu saya tanda tangan, akan langsung saya sampaikan kepada Menteri ESDM," tutup Jokowi.