KPK Dapat 'Ancaman', Nama Tertentu jangan Dijadikan Tersangka

Kamis 21 Dec 2023 - 19:33 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACAKORAN RK - Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata mengakui soal ancaman dari oknum pamen Polri kepada pimpinan lembaga antirasuah itu.

Dia mengaku mendengar cerita mengenai hal tersebut. Bukan hanya satu komisioner KPK, Alexander menyebut terdapat beberapa petinggi lain di lembaganya yang menceritakan hal serupa. Namun, Alex tidak dapat memastikan kebenaran dari cerita itu.

"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan, begitu (Ada ancaman, red). Benar atau tidaknya, nanti yang bersangkutan sendiri," sampai Alex di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Pusat, Rabu 20 Desember 2023.

Meski demikian, Alex sendiri pun mengaku tidak pernah menerima ancaman dari oknum pamen Polri yang dimaksud. Alex mengeklaim, tidak memiliki nomor orang tersebut.

"Kebetulan yang bersangkutan atau saya tidak punya nomor HP-nya. Tidak pernah telepon saya," kata Alex. 

Alex menyatakan hanya mendengar cerita mengenai ancaman tersebut. Untuk itu posisinya hanya restimonium de auditu atau testimoni karena mendengar dari orang lain.

BACA JUGA:Diduga Sebar Fitnah! Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Polisi, PDIP Singgung soal Tes Kebohongan

"Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri, kan. Saya kan hanya testimoni de auditu," jelasnya.  

Sebelumnya, Ketua Nonaktif KPK RI Firli Bahuri menyebutkan, penetapannya jadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, ada kaitannya dengan kasus dugaan suap di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan  pengusaha M Suryo.

Firli membeberkan menyangkut hal itu dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya, selaku termohon yang dibacakan penasihat hukumnya, Ian Iskandar, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 12 Desember 2023.

Kategori :