LEBONG RK - Satpol PP Provinsi Bengkulu mengukuhkan 208 relawan pemadam kebakaran atau Redkar Kabupaten Lebong, Jumat 22 Desember 2023. Selain dikukuhkan, 208 Redkar ini juga diberikan bimbingan teknis atau Bimtek terkait dengan tugas-tugasnya.
Pengukuhan dan Bimtek 208 Redkar ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong. Mereka adalah relawan dari 104 desa/kelurahan yang ada di wilayah ini. Setiap desa/kelurahan terdiri dari 2 orang Redkar.
Dalam kesempatan itu Kasatpol PP Provinsi Bengkyulu Atisar Sulaiman, S.AG, MM mengapresiasi kepada seluruh pihak dan jajaran Pemkab Lebong yang telah menyukseskan pengukuhan dan Bimtek Redkar Kabupaten Lebong. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan upaya pencegahan dan penanganan musibah kebakaran di Kabupaten Lebong bisa memberikan dampak yang positif.
"Kuncinya satu para Redkar yang sudah ada di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Lebong bisa memberikan informasi secepat mungkin ketika terjadi peristiwa kebakaran di wilayahnya masing-masing. Semakin cepat informasi diterima oleh Posko Damkar, semakin cepat bisa ditangani, " kata Atisar.
BACA JUGA:Satpol PP Ingatkan Pemilik Hewan Ternak Kaki Empat
Dilanjutkannya, Kabupaten Lebong merupakan kabupaten ke lima di Provinsi Bengkulu yang sudah dilakukan pengukuhan Redkar sepanjang tahun 2023 ini. Hingga saat ini secara keseluruhan sudah ada 1.460 Redkar yang sudah di kukuhkan di Provinsi Bengkulu.
"Kami berharap para relawan bisa terus semangat di lapangan. Ketika terjadi kebakaran, dahulukan menghubungi Posko Damkar, " singkatnya.
Sementara itu Bupati Lebong Kopli Ansori yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi program yang dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bengkulu. Dengan terbentuknya Redkar di setiap desa kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, Kopli berharap bisa memaksimalkan penanganan kebakaran yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Tentu ini memberikan dampak yang positif. Kami berharap bisa menurunkan peristiwa kebakaran di Kabupaten Lebong dan jika terjadi kebakaran penanganannya bisa lebih cepat, " singkat Kopli.