APBD Rejang Lebong Tahun 2026 Diproyeksikan Rp 1,2 Triliun

Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan--GATOT/RK
Radarkoran.com - DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mencapai Rp1,2 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, mengatakan jika proyeksi anggaran tersebut diterima pihaknya sesuai dengan apa yang disampaikan pihak eksekutif, khususnya dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemkab Rejang Lebong.
"Sesuai yang disampaikan, proyeksi awal APBD Rejang Lebong tahun 2026 diajukan sebesar Rp1,2 triliun," kata Yayan.
Ia menambahkan, karena baru sebatas proyeksi, pihaknya sebagai lembaga legislatif melalui Badan Anggaran bakal membahas lebih lanjut APBD 2026 di tiap komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Pembahasannya sudah berlangsung sejak 1 September 2025 kemarin," imbuhnya.
BACA JUGA:Optimalkan Mitigasi Bencana, BPBD Kota Bengkulu Bersama BNPB Pasang EWS Sirine Tsunami
Pembahasan tersebut penting dilakukan, terlebih dari proyeksi awal Rp 1,2 triliun tersebut, masih terdapat defisit mencapai Rp 92 miliar. Angka defisit ini harus dibahas lebih lanjut bersama OPD.
"Rancangan awal masih ada defisit, sehingga harus dilakukan pembahasan-pembahasan lanjutan," sampai Yayan.
Lebih jauh dikatakan Yayan, pada APBD tahun 2026 nantinya akan difokuskan pada program dan kebijakan prioritas. Terutama dalam mewujudkan apa yang menjadi program dari bupati dan wakil bupati.
"Kita akan arahkan pada program-program prioritas yang mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," ujarnya.
Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 diharapkan dapat dilakukan secara optimal sebelum batas akhir pengesahan pada 30 November mendatang.