Kejari Rejang Lebong Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Curup

Dua tersangka korupsi RSUD Curup saat dilimpahkan untuk penahan ke Lapas pada Rabu malam, 3 September 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - Kejari Rejang Lebong menetapkan dan menahan dua orang tersangka yakni RI dan DW atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makan minum pasien dan non pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup pada Rabu malam, 3 September 2025. 

Penetapan RI  selaku pihak pengadaan, yang juga merupakan ASN sekaligus pemilik CV Agapi Mitra dan DW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersebut setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan penyidikan oleh tim khusus Kejari Rejang Lebong dalam beberapa waktu terakhir.

Pada Rabu malam, 3 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, usai melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, tim penyidik Kejari Rejang Lebong langsung melakukan penetapan tersangka dan dilakukan pelimpahan untuk penahanan di Lapas Kelas II A Curup.

Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH, menjelaskan jika penetapan kedua tersangka atas tindak pidana korupsi pengadaan makan minum pasien dan non pasien RSUD Curup tahun anggaran 2022 - 2023.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Komitmen Hidupkan Mega Mall dan PTM

"Malam ini kita menetapkan dua tersangka atas tindak pidana korupsi pengadaan makan minum pasien dan non pasien RSUD Rejang Lebong," ungkap Kajari didampingi Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, SH, MH dan Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH dalam jumpa pers.

Selain itu, dari proses audit yang dilakukan terhadap kasus dugaan korupsi ini, muncul kerugian negara mencapai Rp 800 juta yang bersumber dari dana BLUD tahun anggaran 2022-2023.

"Pengadaan makan dan minum selama dua tahun anggaran tersebut, terdapat kerugian negara mencapai Rp 800 juta," ujar Kajari.

Lebih jauh, Kajari menegaskan jika penetapan dan penahanan tersangka tersebut murni langkah penegakan hukum. Selain itu, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap fakta - fakta pemeriksaan guna mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kita masih mendalami fakta pemeriksaan," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan