Radarkoran.com - Walaupun nama-nama pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 telah diumumkan, namun Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) terhadap penetapan Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Bengkulu belum kunjung turun.
Tentunya, SK penetapan pimpinan definitif ini diharapkan segera turun, sehingga bisa dilanjutkan dengan paripurna pelantikan unsur pimpinan tersebut dan kegiatan legislatif dapat berjalan dengan baik.
"Jika SK Mendagri penetapan empat unsur pimpinan definitif ini keluar, kita akan segera menjadwalkan pelantikan secara resmi," kata Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah.
Belum ditetapkannya pimpinan definitif dewan ini, tentunya berdampak banyak agenda penting legislatif yang harus tertunda pelaksanaannya, khususnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2025. Tertundanya hal ini karena Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yakni Komisi dan Badan belum terbentuk.
BACA JUGA:Ratusan Miliar APBD Kepahiang Belum Dibelanjakan, 22 OPD Rapor Merah, Ini Penyeba
"Itu (pembahasan APBD) setelah pimpinan definitif. Jadi tugas Pimpinan Sementara hanya mengantarkan sampai pimpinan defenitif, kemudian membahas kode etik serta tata tertib, sementara untuk pembentukan AKD, Komisi dan Badan itu menunggu pimpinan defenitif," jelas Samsu Amanah.
Dirinya berharap, SK penetapan pimpinan definitif tersebut dapat segera turun sehingga seluruh kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu bisa diselesaikan paling lambat di awal November.
"Paling lambat dan selambat-lambatnya di awal November. Jadi, setelah SK dari Kemendagri keluar, maka secara resmi juga akan dilakukan pelantikan di lembaga ini dan dilakukan pembentukan AkD," tutupnya.