LEBONG RK - Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong akan melanjutkan pembangunan jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Uram Jaya dengan Kecamatan Lebong Selatan. Pembangunannyaakan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus atau DAK dengan pagu kurang lebih sekitar Rp 9 Miliar.
Diketahui jalan penghubung antara Kecamatan Uram Jaya dengan Kecamatan Lebong Selatan tersebut sudah sempat dibuka pada tahun 2009 lalu. Namun hingga saat ini belum kembali dilanjutkan.
Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM menjelaskan dengan anggaran Rp 9 miliar dari DAK 2024, pembangunan jalan poros tersebut akan dilakukan sepanjang kurang lebih 2,3 Km.
"Rencananya titik nol pembangunan dari Kelurahan Turang Lalang Kecamatan Lebong selatan, " kata Joni.
Dilanjutkan Joni DAK bidang jalan yang diterima Kabupaten Lebong untuk tahun 2024 mendatang jumlahnya yaitu Rp 18 miliar. Selain untuk pembangunan jalan penghubung Kecamatan Uram Jaya-Lebong selatan, DAK 2024 juga akan digunakan untuk membangun jalan Suka Kayo-Pelabai dengan pagu anggaran sekitar Rp 8 miliar.
BACA JUGA:3 Desa di Lebong Terima Bantuan TPBIS Perpusnas RI
"DAK jalan mengalami peningkatan sekitar 30 persen, dari 2023 sebesar Rp 14,1 miliar menjadi Rp 18 miliar untuk tahun 2024, " lanjutnya.
Diharapkan dengan pembangunan jalan penghubung antara Kecamatan Uram Jaya dengan Kecamatan Lebong Selatan itu bisa meningkatkan konektivitas antara kecamatan.
"Kami minta dukungan masyarakat agar dalam pelaksanannya nanti bisa berjalan lancar dan bisa segera dimanfaatkan, " demikian Joni.