LEBONG RK - Logistik Pemilu 2024 kembali diterima KPU Kabupaten Lebong. Teranyar pada Kamis 21 Desember 2023 sore, giliran surat suara DPD RI atau Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia yang tiba di gudang logistik KPU Lebong.
Surat suara DPD RI yang diterima berjumlah 83.486 lembar yang disimpan dalam 84 box. Masing-masing 83 box berisikan 1.000 lembar surat suara DPD RI dan 1 box lainnya berisi 486 lembar.
Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan surat suara DPD RI yang mereka terima saat ini sudah disimpan di ruangan khusus surat suara yang ada pada gudang logistik KPU Lebong yang berada di Kelurahan Amen Kecamatan Amen.
Sama halnya dengan surat suara Pilpres yang sudah terlebih dahulu diterima, surat suara DPD ini nantinya akan segera dilakukan proses sortir lipat. Rencananya sortir lipat surat suara DPD RI ini akan kita laksanakan Januari 2024 mendatang.
"Saat ini jadwal mulai cukup padat, ada Bimtek, Rakor, simulasi. Jadi untuk sortir dan lipat surat suara DPD RI kita jadwalkan pada Januari 2024 karena tidak membutuhkan waktu yang lama, 2 hari insyaallah selesai, " tambah Yoki.
Hasil dari proses sortir dan lipat surat suara DPD RI itu juga nantinya akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Apalagi jika dalam pelaksanannya nanti ditemukan adanya surat suara yang rusak karena noda tinta, mengkerut, robek atau sebagainya sehingga surat suara tersebut tidak bisa digunakan.
BACA JUGA:Robek hingga Mengkerut, Ada 316 Surat Suara Pilpres Rusak
"Jika ada kekurangan tentu pemenuhan surat suara ini membutuhkan proses lagi, " lanjutnya.
Dari 5 jenis surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang, sejauh ini KPU Lebong sudah menerima sebanyak 2 jenis surat suara. Pertama adalah surat suara Pilpres dan surat suara DPD RI. Artinya masih ada 3 jenis surat suara yang belum diterima. Yaitu surat suara untuk pemilihan DPRD RI, DPRD Provinsi Bengkulu dan pemilihan DPRD kabupaten.
"Untuk 3 jenis surat suara lainnya kami masih menunggu informasi lebih lanjut, " demikian Yoki.