Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu. Karena itu pula 3 unsur pimpinan definitif DPRD Kepahiang dilantik. Terhadap pelantikan 3 pimpinan dewan ini, DPRD Kepahiang juga sudah mengagendakan pelantikannya yang dilaksanakan pada 30 Oktober 2024.
Sebelumnya, Pemkab Kepahiang melalui Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang, menyampaikan usulan tiga nama unsur pimpinan defenitif DPRD Kepahiang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Tiga nama unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2024-2029 yakni Gregory Deyefiandro, SE, M.Sc sebagai Ketua DPRD, Bambang Asnadi sebagai Wakil Ketua I DPRD, dan Ansori M sebagai Wakil Ketua II DPRD.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos menyampaikan, sebelumnya surat usulan pengukuhan atau pelantikan atau pengangkatan tiga unsur pimpinan DPRD Kepahiang disampaikan ke Pemprov Bengkulu. Selanjutnya, SK gubernur tersebut sudah diterima DPRD Kepahiang. Karena itu, dalam waktu dekat ketiga unsur pimpinan DPRD Kepahiang definitif akan dilakukan pelantikan.
"Balasan atau SK dari Gubernur Bengkulu sudah diterima. Dalam hal ini, SK dari Gubernur Bengkulu langsung disampaikan ke DPRD Kepahiang, kami hanya menerima tembusan saja. Informasi yang kami terima dari DPRD Kepahiang, pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kepahiang dilaksanakan 30 Oktober 2024," kata Ferry, Senin 28 Oktober 2024.
Untuk diketahui, surat yang disampaikan ke Provinsi Bengkulu tersebut dengan nomor Nomor 100/669/Bag.1/2024 prihal, penyampaian usulan peresmian pengangkatan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Kepahiang masa jabatan Tahun 2024-2029.
BACA JUGA:3 Nama Unsur Pimpinan Defenitif DPRD Kepahiang 2024-2029 Dikirim ke Pemprov Bengkulu
Dalam surat tersebut ada tiga nama unsur pimpinan DPRD Kepahiang definitif yang diusulkan. Adalah Gregory Deyefiandro, SE, M.Sc sebagai Ketua DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, dan Ansori M sebagai Wakil ketua II DPRD Kepahiang.
Dalam isi surat tersebut, menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi bengkulu Nomor 100/964/B.I/II/IX/2024 tanggal 5 September 2024 hal ketentuan pengusulan peresmian pengangkatan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten/ Kota se Provinsi Bengkulu masa jabatan Tahun 2024-2029.
Dan surat ketua sementara DPRD Kabupaten Kepahiang nomor 100/303/DPRD-KPH/2024 tanggal 25 September 2024 prihal penegusulan peresmian pengangkatan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten kepahiang, serta memperhatikan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 165 ayat (4) disebutkan Ketua dan Wakil ketua DPRD kepahiang diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dengan ini kami usulkan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Kepahiang masa jabatan Tahun 2024-2029.
Sebelumnya, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu ada tiga Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang berhasil meraih suara terbanyak. Dengan itupula ketiga Parpol tersebut dengan wakilnya masing-masing berhak untuk menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kepahaing periode 2024-2029. Berikut perolehan suara terbanyak 3 Parpol di Kabupaten Kepahiang. Yakni Partai Perindo 17.257 suara sah sehingga nama Gregory Deyefiandro, SE, M.Sc diusulkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya NasDem dengan perolehan 16.184 suara sah mengusulkan nama Bambang Asnadi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, dan Golkar dengan perolehan 13.961 suara sah mengusulkan nama Ansori M sebagai Wakil Ketua II DPRD Kepahiang.