Radarkoran.com - Kegiatan sosialisasi Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Tahun 2024, berlangsung khidmat. Kegiatan ini dilaksanakan bersumber dari Dana Kelurahan, dengan tujuannya guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat.
Bertempat Gedung Serba Guna Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai, Selasa 29 Oktober 2024 k
egiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si
Turut hadir di dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Eko Susilo, Camat Tebat Karai Ahmad Suryadi, S.IP, Lurah Tebat Karai, Polres Kepahiang, Kepala Puskesmas Tebat Karai, Kepala KUA Tebat Katai, Danpos 0409-10 Bermani Ilir, RT/RW Kelurahan Tebat Karai, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan pada kesempatan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, dalam mengelola dana kelurahan secara efektif.
"Dana tersebut harus difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta pada program kesehatan untuk mengurangi angka kemiskinan dan stunting," kata Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang saat sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi.
BACA JUGA:Musyawarah Dana Kelurahan Padang Lekat Masih Alot di Tingkat RT/RW
Sementara itu Camat Tebat Karai Ahmad Suryadi menuturkan, tahun 2024 ini Kelurahan Tebat Karai mendapatkan dana kelurahan senilai Rp 200 juta. Berkat dana tersebut, pihak kelurahan dapat melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat serta perbaikan jalan lingkungan, yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan umum masyarakat.
"Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah mengikuti kegiatan ini, serta menjadi ujung tombak dalam mengembangkan sumber daya manusia dengan menciptakan inovasi, serta peran aktif dalam berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat kelurahan Tebat Karai," kata Camat Suryadi .
Di tempat yang sama, Lurah Tebat Karai Piter Yulius mengatakan, manfaat dana kelurahan tersebut sangat besar untuk mendukung berbagai kegiatan yang ada di Kelurahan Tebat Karai.
"Pelaksanaan kegiatan peningkatan pemberdayaan dari dana kelurahan di antaranya pembinaan RT, RW, LPMK, Linmas, penyediaan dukungan pelayanan posyandu, sosialisasi kebersihan lingkungan, peningkatan partisipasi kelompok perempuan dalam pemberdayaan masyarakat," terang lurah.
Lebih lanjut lurah menuturkan, kegiatan sosialisasi peningkatan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan selama 3 hari, terhitung dari tanggal 29 Oktober hingga 31 Oktober 2024, diisi oleh berbagai narasumber.
"Untuk itu kami berharap, di tahun 2025 nanti pemerintah Kabupaten Kepahiang masih mndapatkan dan menggulirkan dana kelurahan kepada kelurahan, guna tetap melanjutkan program yang sudah berjalan," pungkasnya.