Mendikdasmen: Guru Honorer Akan Diangkat jadi PNS 2025

Sabtu 02 Nov 2024 - 15:09 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Kabar baik datang dari dunia pendidikan. Bagaimana tidak, pada tahun 2025 sejumlah guru honorer di Indonesia akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Infomasi tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti ketika ia Kunjungan Kerja (Kunker) peluncuran Bulan Guru Nasional di Sumatera Selatan (Sumsel) tepatnya di SDN 59 Palembang, Jum'at 1 November 2024.

Kabar mengembirakan ini diutarakan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam menjawab pertanyaan dari salah seorang guru yang hadir di dalam acara tersebut.

"Ini merupakan proses penyetaraan atau pengubahan status guru yang disebut inpassing. Nah inpassing ini saya intip anggaran 2024 dan 2025  sepertinya akan ada. Saya juga sudah japri ke Ibu Dirjen waktu kami di Magelang, ada note dari Ibu Menteri Keuangan, saya intip, mudah-mudahan penglihatan saya tidak keliru," sampai Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Hanya saja mengenai waktunya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyerahkan sepenuhnya kepada jajarannya. "Ya soal kapan, dan jumlahnya berapa, itu saya belum tahu. Nanti biarkan Ibu Dirjen dan jajaran yang akan menindaklanjuti sebagaimana seharusnya," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Dengan adanya peningkatan inpassing ini diharapkan mampu menguatkan sistem pendidikan serta menjamin kesejahteraan guru. "Mudah-mudahan inpassing ini bisa memberikan semangat bagi guru-guru untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti melanjutkan. 

BACA JUGA:Prabowo Naikkan Gaji Guru, Segini Besarannya dan Begini Penjelasan Mendikdasmen

Sebelumnya, beberapa hari setelah dilantik sebagai Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti sudah menyampaikan kabar baik bagi para guru. Waktu itu dijelaskan tentang wacana kenaikan gaji guru yang akan diberlakukan untuk yang memiliki atau memenuhi kriteria tertentu. Karena itu, pentingnya akurasi data dalam penyaluran tambahan gaji turut menjadi sorotan, agar tidak terjadi kesalahan sasaran. 

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan, kalau langkah ini diambil untuk memastikan hanya guru yang berhak, yang menerima kenaikan gaji. Adapun nominal kenaikan gaji yang nantinya akan diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan dan kriteria adalah sebesar Rp 2 juta.

Selain mendukung kesejahteraan guru, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Terlebih hingga sekarang masih banyak keluhan terkait gaji guru yang dianggap tidak sesuai, terutama bagi guru honorer.

"Selain itu kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta ini sebagai upaya pak presiden memberikan dukungan finansial kepada guru yang memenuhi syarat," papar Mendikdasmen Abdul Mu’ti kala itu.

Dia juga langsung mengonfirmasi tentang gekbaran yang akan dilakukan untuk kesejahteraan guru. Dia mengungkapkan sangat pentingnya langkah konkret untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu serta merata, untuk seluruh anak di setiap wilayah Indonesia. 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti pun menekankan bahwa langkah ke depan adalah bagaimana mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua anaksejalan dengan kebijakan quick win Presiden Prabowo. 

 

Kategori :