Guru PNS, PPPK dan Honorer Wajib Tahu, Simak Pernyataan Terbaru Mendikdasmen

Sabtu 02 Nov 2024 - 15:13 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Oleh karena itulah, Kemendikdasmen akan membantu para guru untuk mendapatkan ijazah D4 atau S1 melalui beasiswa atau program bantuan pendidikan. Kedua, peningkatan kompetensi guru. Dirinya menyampaikan, ada 4 kompetensi guru yang harus dicapai yakni kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi moral. 

Oleh sebab itulah, pihaknya akan meningkatkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) salah satunya dengan menambah materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai kepada para calon guru. 

Ketiga, peningkatan kesejahteraan guru. Karena Mendikdasmen Abdul Mu'ti menilai kalau mutu dan kualitas guru ditentukan oleh kesejahteraannya. Maka dari itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. 

Kategori :