Radarkoran.com - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong masih ada 6 ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa yang ada di wilayah ini terpaksa dipasung atas permintaan pihak keluarga.
Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si menjelaskan secara keseluruhan jumlah ODGJ yang ada di Kabupaten Lebong jumlahnya mencapai 296 jiwa yang tersebar i ejumlah wilayah. Dari jumlah itu 6 ODGJ diantaranya terpaksa dipasung atas permintaan keluarga meski sebelumnya sudah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan edis di RSJKO Kota Bengkulu.
"Data dari Puskesmas yang ada, terdapat 296 warga Lebong yang mengalami masalah gangguan kejiwaan, dan enam orang di antaranya dipasung oleh keluarga pasien," ungkap Rachman.
Rachman menjelaskan bahwa pemasungan tersebut dilakukan karena kondisi pasien yang tidak stabil dan sering mengamuk sehingga membahayakan keselamatan orang lain. Namun, langkah ini diambil oleh keluarga dan bukan atas saran dari pihak puskesmas.
"Beberapa pasien yang dipasung bahkan telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu untuk mendapatkan perawatan intensif," lanjutnya.
BACA JUGA:Bebas Pasung, Bagaimana Serba-serbi Gangguan Kesehatan Mental pada ODGJ
Dijelaskannya pemulihan pasien ODGJ memerlukan waktu dan dukungan penuh dari keluarga dan masyarakat sekitar. Keluarga diharapkan rutin memberikan obat dan melibatkan pasien dalam percakapan sehari-hari untuk mendukung proses pemulihan.
"Peran keluarga sangat penting dalam mendukung pemulihan pasien, begitu juga masyarakat agar tidak mengucilkan pasien maupun keluarganya," tambahnya.
Rachman memastikan bahwa ketersediaan obat untuk pasien ODGJ di puskesmas selalu tersedia dan stok di gudang farmasi Dinkes Lebong juga mencukupi.
"Obat untuk pasien ODGJ selalu tersedia, jadi kami harap keluarga pasien rutin mengambil obat di Puskesmas terdekat," singkatnya.