Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu telah merilis pengumuman hasil administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu untuk formasi Tahun Anggaran 2024 periode I.
Pengumuman tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor 800.1.2.2/1846/BKD/2024 tentang Hasil Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 tertanggal 1 November 2024.
Dari jumlah alokasi formasi yang dibuka adalah 600 formasi yang terdiri dari formasi Tenaga Pendidik sebanyak 400 formasi, Tenaga Kesehatan sebenyak 100 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 100 formasi, sebanyak 3.397 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran atau lolos administrasi.
Secara rinci jumlah pelamar yakni tenaga Guru sebanyak 1.223 orang, Submit 1.220 orang, Memenuhi Syarat (MS) 1.209 orang, dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 11 orang.
Tenaga Kesehatan (Nakes) sebentar 38 orang pelamar, Submit 38 orang dan MS 35 orang, serta TMS 3 orang. Terakhir untuk Tenaga Teknis dengan jumlah Pelamar 2.272 orang, Submit 2.241 orang, MS 2.153 orang dan TMS 88 orang.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Nakes Minim, BKD Provinsi akan Koordinasi ke Kemenpan RB
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode. Periode I bagi Pelamar Prioritas (P1), Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan database.
Sedangkan Periode II bagi Pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru.
Pendaftaran PPPK Pemprov Bengkulu 2024 telah ditutup pada 20 Oktober 2024 dan saat ini telah diumumkan hasil seleksi administrasi dan berjalan masa sanggah. Masa sanggah diperuntukkan bagi pelamar yang TMS untuk menyampaikan sanggahannya karena tidak lulus.
Cara melihat lulus seleksi administrasi PPPK Pemprov Bengkulu 2024 dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama yakni melalui laman SSCASN masing-masing peserta. Sedangkan cara kedua melalui situs resmi masing-masing instansi yang dilamar.