Radarkoran.com - Pembahasan jadwal atau agenda kerja DPRD untuk rentang waktu November dan Desember 2024 yang dilakukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu diketahui hingga saat ini belum final.
Meskipun demikian, beberapa agenda penting yang harus dilakukan lembaga DPRD Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu sisa Tahun Anggaran (TA) 2024 tidak bakal terhambat dan akan tetap dilaksanakan.
Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, SH mengatakan, rancangan jadwal atau agenda kerja yang dibahas Banmus belum selesai atau final lantaran masih ada beberapa poin yang perlu diperbaiki.
"Masih ada beberapa poin yang harus disesuaikan terlebih dahulu. Sehingga saat pembahasan lalu, terpaksa kita tunda dan secepatnya bakal kembali dilanjutkan," ungkap Sonti yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini.
Sonti menambahkan, ada beberapa agenda penting yang harus dijadwalkan DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan, dalam rentang waktu November hingga Desember tahun ini dan agenda ini akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Calon Perusahaan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Mengerucut
"Agenda yang masuk prioritas kita ini diantaranya pengesahan RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, paripurna HUT Provinsi Bengkulu 2024, reses dan penyampaian Peraturan Daerah (Perda) inisiatif," kata Sonti.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait dengan Kode Etik dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bengkulu sendiri, Sonti menyebut jika Panitia Kerja (Panja) sudah melakukan tugasnya dengan baik.
"Saat ini Kode Etik dan Tatib yang dimaksud, tengah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi," ujar Sonti.