Radarkoran.com - Waktu Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II sudah semakin dekat. Ya, seleksi PPPK tahap II tahun ini juga dikhususkan bagi honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat ini ini sedang bersiap membuka seleksi PPPK 2024 tahap II nanti.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SDM di BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah menyebut bahwa jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap II akan dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024. "Untuk yang tahap II untuk honorer non-database yang minimal bekerja dua tahun," sampai Dheny Rizkiansyah, Minggu 3 November 2024.
Dheny menerangkan, pendaftaran PPPK tahun 2024 memang dilaksanakan dua tahap. Di mana untuk tahap I sudah dibuka sejak 1 Oktober serta berakhir pada 20 Oktober lalu. Kemudian untuk tahap II dibuka mulai 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
"Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada pendaftaran PPPK tahap I, ya tidak bisa lagi ikut pendaftaran PPPK tahap II," sampai Dheny Rizkiansyah.
BACA JUGA:Protes, Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata
Dia juga menyampaikan hasil seleksi administrasi pendaftaran PPPK tahap I di daerah tersebut. Yakni dari 1.299 orang pelamar, yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi yang diumumkan pada 30 Oktober 2024 sebanyak 1.262 orang.
Adapun 37 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya bisa mengikuti seleksi kompetensi mulai tanggal 1 Desember hingga 19 Desember 2024 dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT BKN.
"Untuk jadwal dan lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi https://bkpsdm.rejanglebongkab.go.id," terangnya.
Perlu diketahui bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada tahun 2024 ini mendapatkan kuota perekrutan PPPK sebanyak 1.500 formasi. Formasi itu disiapkan untuk 850 tenaga teknis, 385 tenaga guru, serta 265 formasi tenaga kesehatan.