Radarkoran.com - Tiga terduga teroris ditangkap Densus 88 ANti Teror.
Ketiga terduga teroris yang ditangkap tersebut seluruhnya berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Senin 5 November 2024.
Pertama berada di wilayah Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak. Yang kedua, ditangkap di wilayah Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kudus. Inisialnya B (35). dan ketiga di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Inisialnya, SQ (44).
Ketua RT 6 RW 20 Desa Kebonbatur, Demak, Fery Cahyadi mengungkapkan, penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 AT berlangsung saat selesai salat subuh kisaran 06.30 WIB.
"Waktu itu saya masih ada kegiatan di belakang rumah, tiba-tiba anak saya memanggil-manggil, ada tamu. Saat saya keluar, sudah banyak mobil, juga polisi. Kanan kiri jalan dipenuhi polisi berseragam lengkap, bersenjata," ungkapknya.
Ditambahkan, rumah yang disambangi Densus 88 didiami Sutaryono atau Abu Zaid. Tepatnya di samping rumahnya dan berdempetan dinding.
Sutaryono mengontrak di rumah sejak Mei 2024 lalu. Terlihat, Dari rumah itu, polisi mengamankan buku, alat pengkajian, dan MMT bertuliskan identitas salah satu jemaah yang diduga jaringan teroris.
BACA JUGA:Direktur CUS Tuding Hamas Teroris, KH Ahmad Fahrurrozi Bereaksi, TEGAS!
"Kalau di MMT-nya kemarin saya ditunjukkan sama pihak Densus 88, ada nama jemaah, sama JAD, ada lambang yang dibilang polisi lambang ISIS," jelasnya.
Sementara, Sekretaris Desa Gribig, Kamal, menceritakan, memang ada warganya yang ditangkap Densus 88. Inisialnya B (35). B ini semula tinggal di Kecamatan Kota. Pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang ojek.
"Penangkapannya sekitar jam 9. Waktu penangkapan ada Ketua RT, RW, dan perangkat desa. Saya juga hadir di lokasi tapi tidak boleh melihat proses penangkapan," jelas dia.
Sementara, Kepala Desa Waru, Pardijo Siswomartono (75) mengungkapkan, penggeledahan rumah salah seorang warganya berlangsung Senin 4 November 2024 sekitar pukul 16.00-17.30 WIB. Disaksikan Pardijo dan Kaur Pemerintah Desa Waru, Suryanto.
"Semua yang ditemukan dikumpulkan, dibilang ada 12 item yang mau dibawa. Petugas-petugas itu bilang 'pak, ini saya bawa ke sana, kalau tidak memenuhi syarat saya kembalikan ke sini'," beber Pardijo.