Radarkoran.com - Pendaftaran seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 tahap II akan segera dibuka. Menyangkut hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini pun menyampaikan penyataan terbaru. Selanjutnya ia memastikan komitmen pemerintah menuntaskan masalah honorer.
"Penyelesaian persoalan honorer ini, hingga akhir tahun ini menjadi salah satu prioritas kami," sampai MenPAN-RB Rini Widyantini, Rabu 6 November 2024.
Saat ini, lanjut MenPAN-RB Rini, pelaksanaan rekrutmen PPPK 2024 tahap I sedang berjalan. Pendaftaran tahap I, dibuka 1 Oktober - 20 Oktober 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023. Selanjutnya, untuk honorer K2 sesuai pangkalan database BKN, serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN tahun 2022.
Sedangkan untuk tahap II, wacananya pemerintah akan membuka pendaftaran dari tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024. Untuk tahap 2 ini diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian. "Ini termasuk lulusan PPG bagi formasi guru yang ada di instansi daerah," jelas MenPAN-RB Rini.
Kemudian, bagi calon pelamar seleksi PPPK tahap II dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Calon pelamar PPPK 2024 tahap II juga diminta agar mencermati regulasi yang sudah diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Seperti yang diketahui, KemenPAN-RB sudah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Aturan tersebut yakni Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK TA 2024.
BACA JUGA: Keputusan MenPAN-RB Rini, Tenaga Honorer Tidak Lulus Tes PPPK 2024 Akan Bernasib Begini
Selanjutnya, KepmenPAN-RB Nomor 348 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024.
Kemudian yang ketiga, KepmenPAN-RB Nomor 349 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan TA 2024.
Pemerintah juga telah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK yakni 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024). Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan merupakan salah satu bentuk upaya penyelesaian penataan tenaga Non-ASN di instansi pemerintah.
MenPAN-RB Rini turut mengimbau supaya honorer atau tenaga non-ASN untuk menyiapkan diri, sebab seleksi PPPK 2024 menggunakan computer assisted test atau CAT dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Ditegaskan lagi, dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.
Sekadar mengulas juga, dalam pelaksanaan seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki setiap pelamar, dengan standar kompetensi jabatan. Kemudian akan ada wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer, digunakan menilai integritas serta moralitas peserta.