Radarkoran.com - Kendaraan Dinas (Randis) milik mantan atau eks pimpinan DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu, sekarang ini tidak terlihat keberadaannya.
Padahal jika tidak terpakai, kendaraan tersebut bisa langsung dijual untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepahiang.
Penjualan terhadap kendaraan dinas mantan unsur pimpinan dewan pun memang bisa dilakukan dan dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM.
Menurut Herwin, kendaraan dinas atau Randis milik eks unsur pimpinan DPRD Kepahiang tersebut termasuk dalam aset milik pemerintah daerah. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memiliki hak sepenuhnya atas kendaraan dinas tersebut.
"Untuk kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang, itu betul tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah. Jadi Pemkab Kepahiang bisa menjual langsung kendaraan tersebut, bukan melalui lelang," terang Herwin.
BACA JUGA:TGR Setwan Kepahiang Rp 11,4 Miliar 'Diseret' dalam Debat
Tapi sayangnya berdasarkan pantauan langsung Radarkoran.com Kamis 7 November 2024 di halaman gedung DPRD Kepahiang, kendaraan dinas yang dulu digunakan untuk mobilitas kerja unsur pimpinan DPRD Kepahiang tersebut, tidak tampak terparkir di sana
Padahal, sebelumnya mantan Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP disebut sudah melakukan pengembalian Mobnas tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, prosesi serah terima rumah dan mobil dinas jenis Toyota Fortuner Nopol BD 3 G milik Ketua DPRD Kepahiang ini dilaksanakan Kamis 22 Agustus 2024 di halaman gedung DPRD Kepahiang.