Radarkoran.com - Selama ini Pemerintah Desa (Pemdes) Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengutamakan kebiasaan selalu lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo.
Oleh karena itu, setiap tahun Pemdes Cirebon Baru selalu tercatat di Pemerintah Kecamatan Sebarang Musi sebagai desa tertib dalam membayar PBB-P2.
Kebiasaan lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo ini rupanya menjadi semangat sendiri bagi Kades Cirebon Baru, Topan bersama dengan perangkat desanya. Terutama 3 Kepala Dusun di Desa Cirebon Baru yang merupakan ujung tombak dalam memungut pajak tersebut.
"Selama ini kami Pemerintah Desa Cirebon Baru terutama 3 Kades yang merupakan petugas pemungut pajak di desa sudah bekomitmen lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, kami siap untuk mempertahankan kebiasaan lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo," kata Kades Topan, Senin 11 November 2024.
Lebih lanjut Kades Topan menerangkan, untuk mewujudkan kebiasaan lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo ini, pihaknya berkoordinasi dengan semua perangkat desa terutama kepala dusun, supaya menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar pajak.
BACA JUGA:Pemdes Cirebon Baru Siap Layani Masyarakat dengan Maksimal
Kades Topan juga menambahkan, dengan semangat dari para kepala dusun di Desa Cirebon Baru pihaknya sangat optimis bisa lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo di tahun 2024.
"Yang jelas kita rutin melakukan koordinasi dengan para perangkat desa agar selalu mengingatkan masyarakat di dusun atau lingkungannya supaya sadar akan kewajibannya dalam membayar PBB-P2," terangnya.
Kades Topan juga mengajak masyarakat supaya membayar pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo atau tepat waktu saat SPPT diberikan oleh petugas. Ketika SPPT sudah diterima maka harapanya bisa segera dibayar. "Apalagi sekarang sudah banyak sekali kemudahan yang diberikan," lanjutnya.
Kades Topan mengharapkan agar kebiasaan lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo untuk Desa Cirebon Baru bisa dipertahankan. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga bisa meningkat.
"Masyarakat harus tahu bahwa program pembangunan, sumber dananya itu salah satunya berasal dari pajak yang sudah dibayarkan masyarakat. Jadi, masyarakat membayar pajak dan dikembalikan lagi untuk program pembangunan," pungkasnya.