Prosedur Balik Nama Kendaraan, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan !

Jumat 15 Nov 2024 - 09:16 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Eko Hatmono

Setelah proses balik nama selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru. Kemudian, langkah selanjutnya adalah balik nama motor guna mengganti BPKB lama dengan yang baru. Untuk memproses BPKB baru, Anda harus datang ke Polda Metro Jaya. Itulah persyaratan serta proses pengajuan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya.

Kategori :