Radarkoran.com - Setiap daerah memiliki tradisi dan kebiasaan tersendiri dalam merayakan pesta pernikahan, salah satunya adalah di Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Di sini pernikahan dengan menggelar acara adat masih sangat dijaga dan dipraktikkan oleh masyarakat setempat.
Di Kecamatan tebat Karai ini dalam proses pesta pernikahan melakukan prosesi adat serawai. Hal ini menunjukan, masyarakat setempat atau masyarakat Tebat Karai sengaja untuk melestarikan adat serawai di Kabupaten Kepahiang.
Camat Tebat Karai Ahmad Suryadi. S.IP menuturkan dalam prosesi adat perkawinan Suku Serawai yang berada di kecamatan Tebat Karai ada yang namanya berejung.
Berejung ditampilkan di sela berlangsungnya tari andun. Berejung dilaksanakan usai akad nikah di tempat mempelai perempuan di lapangan terbuka.
"Pelestarian budaya seperti ritual acara pernikahan tetap terjaga, setelah akad akan dilaksanakan prosesi arakan dilanjutkan tari adat serawai dilanjutkan pencak silat, utamanya bagi suku serawai yang ada di Kecamatan Tebat Karai,"Kata Ahmad Suryadi.S.IP, pada Minggu 17 November 2024
BACA JUGA:Kelurahan Tebat Karai Akan Bangun Jalan Rabat Beton
Menurutnya, makna yang terkandung dalam berejung pada prosesi adat perkawinan Suku Serawa adalah ungkapan isi hati para penari kepada pengantin sebagai ucapan selamat serta nasehat dalam membangun rumah tangga.
"Dalam berejung menggunakan bahasa Serawai," ujarnya
Sampai saat ini berejung dalam prosesi adat perkawinan Suku Serawai masih dipertahankan oleh masyarakat yang ada di kecamatan Tebat Karai
"Pernikahan adat Serawai di Kecamatan Tebat Karai dikenal sangat hangat dan penuh kebersamaan. Seluruh masyarakat desa turut terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan pernikahan. Mereka saling membantu dan menyemarakkan acara menambah keceriaan perayaan,"ucapnya
Pernikahan adat memiliki banyak kelebihan dan manfaat yang penting untuk dipertahankan. Salah satu kelebihan tersebut adalah menjaga keberagaman budaya di Indonesia.
"Melalui pernikahan adat, kekayaan budaya yang ada di kabupaten Kepahiang dapat tetap dilestarikan. Selain itu, pernikahan adat juga memperkuat ikatan sosial dan kekeluargaan antara masyarakat desa," pungkasnya.