Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Minggu 24 Nov 2024 - 10:36 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari yang meninggal dunia setelah ditembak oleh  rekannya sendiri.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni dari ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). 

"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," ungkap Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11). 

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Diketahui, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat 22 November 2024 dini hari. Pelakunya adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.  Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi hingga meninggal dunia. 

BACA JUGA:Kabag Ops Polres Solok Diborgol, Motifnya Menembak Mati Kasat Reskrim karena Tidak Senang

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," tegas Kapolri.

Div Propam Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas," singkatnya. 

Kategori :