2 Paket Bidang Cipta Karya Dinas PPR-Hub Lebong Berpotensi Putus Kontrak

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong saat mengecek progres kegiatan peningkatan jaringan dan SR beberapa waktu lalu.--EKO/RK

Radarkoran.com - Ada dua paket Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong yang berpotensi putus kontrak. 

Adalah kegiatan Peningkatan Jaringan dan Sambungan Rumah (SR) Air Bulok di Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen–Lebong Utara. yang dikerjakan oleh CV. Qulity Utama dengan nilai Rp1,5 miliar untuk 300 SR. Kedua adalah Paket Peningkatan Jaringan dan SR Air Udik di Kelurahan Amen yang dilaksanakan PT. Zuanova Karya Indonesia senilai Rp 1,15 miliar dengan 230 SR. 

Kedua paket yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut pada 12 November 2025 lalu sudah dibawa dalam Show Cause Meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong. Rekanan yang mengerjakan 2 paket kegiatan tersebut diberikan waktu 5 hari kedepan untuk mempercepat progres kegiatan.

"Kami akan melihat progresnya sesuai dengan waktu yang diberikan. Jika hasilnya masih tetap dibawah minus sepuluh maka akan kembali diberikan SCM kedua. Dalam SCM kedua mereka juga akan diberikan waktu 5 hari. Tapi kalau nanti tetap tidak ada progres maka kami pastikan akan melakukan pemutusan kontrak " jelas Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider Wijaya, ST.

BACA JUGA:Rumah Penerima PKH dan BPNT di Lebong Bakal Dipasang Stiker

Dalam SCM pertama, rekanan yang melaksanakan dua kegiatan tersebut diberikan waktu 5 hari kedepan untuk mempercepat progres pekerjaan di lapangan dengan menambah jumlah 

pekerja, menambah alat serta segera memasang SR.

Selain itu mereka juga diminta untuk memperbaiki pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yaitu terkait dengan kedalaman pemasangan pipa. Ia

menegaskan pihaknya tidak akan menerima pekerjaan jika kedalaman pipa tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Hari Selasa (18 November 2025) kami akan melihat progresnya sejauh mana. Kalau misalnya tetap tidak tercapa akan diberikan SCM kedua, " demikian Ifan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan