Radarkoran.com - Senin 25 November 2024, Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu (FPPB) dan Aliansi Masyarakat Bengkulu (AMB) menggelar aksi demontrasi menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan KPK RI.
Aksi demontrasi ini menyikapi persoalan Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
Salah satu orator masa aksi Aliansi Masyarakat Bengkulu, Ferry mengatakan, apa yang dilakukan oleh pigak KPK RI tidak sesuai dengan kesepakatan antara Mahakamah Agung (MA) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beberapa waktu lalu.
Dalam kesepakatan tersebut, dilarang adanya proses hukum yang dilakukan saat masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh Indonesia. Sehingga, adanya persoalan yang terjadi di Bengkulu saat ini dinilai telah melanggar kesepakatan.
"Ini menunjukkan KPK tidak taati kesepakan yang disepakati. Harusnya kalau memang ada tindak pidana seperti apa yang dituduhkan, maka hal itu harus dilakukan setelah Pilkada selesai," sampai Ferry dalam orasinya saat demontrasi di depan Mapolres Bengkulu.
Ferry menambahkan, apa yang dilakukan KPK RI di Bengkulu di saat beberapa hari menjelang pencoblosan pada 27 November 2024 tersebut, sangat mencederai hati masyarakat Bengkulu.
"Ini sangat syarat dengan kepentingan, mengapa harus menjelang masa pencoblosan," imbuh Ferry.
BACA JUGA: PGRI Dorong Pemenuhan Hak Guru Sesuai Regulasi
Lebih jauh, Ferry menegaskan jika dirinya bukan pendukung Paslon, namun karena apa yang terjadi dinilai telah mencederai nama Bengkulu, mereka menyampaikan aspirasinya. Penyampaian aspirasi ini pun telah dilakukan di Jakarta, tepatnya di depan gedung Merah Putih, KPK RI sejak kemarin.
"Saat ini kita telah menyampaikan protes, dipastikan akan ada aksi lanjutan. Kami akan kepung Bengkulu," tegas Ferry.
Dalam aksi demontrasi tersebut, massa aksi turut menyampaikan pernyataan sikap yang berisikan beberapa poin, diantaranya:
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencabut status tersangka dan membebaskan Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu.