Radarkoran.com - Sebanyak 373 surat suara Pilkada 2024 dibakar oleh KPU Kabupaten Lebong, Selasa pagi, 26 November 2024.
Kegiatan itu merupakan bentuk pemusnahan surat suara yang dilakukan KPU Kabupaten Lebong terhadap surat suara rusak maupun surat suara sisa agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sesuai dengan aturan surat suara rusak dan surat suara sisa harus dimusnahkan H-1 pencoblosan, " kata Ketua KPU Lebong Yoki setiawan, S.Sos .
Dalam pemusnahan surat suara rusak dan sisa tersebut disaksikan oleh sejumlah pihak terkait. Mulai dari jajaran Bawaslu, Polres, Kodim 0409 Rejang Lebong dan Kejari Lebong.
Adapun 373 surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 75 surat suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dengan rincian 53 surat suara rusak dan 22 surat suara lebih. Kemudian 298 surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong yang terdiri dari 259 surat suara rusak dan 39 surat suara lebih.
"Pemusnahan surat suara kami lakukan dengan cara dibakar, " tambah Yoki.
BACA JUGA:TPS 3 Desa di Kabupaten Lebong Gunakan Sirekap Offline
Diisisi lain, hingga Selasa 26 November 2024, Yoki memastikan jika seluruh logistik Pilkada 2024 sudah tuntas mereka distribusikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian oleh PPK dilanjutkan dengan melakukan didistribusi ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Baru pada 27 November 2024 pagi, masing-masing PPS mendistribusikan logistik ke setiap TPS yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Pada pukul 07.00 WIB pagi TPS sudah dibuka untuk proses pemungutan suara, " kata Yoki.
Yoki mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk datang ke TPS pada 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilihnya.
Dirinya mengajak seluruh masyarakat yang sudah masuk dalam daftar pemilih untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024 dengan menngunakan hak pilihnya dengan baik. Satu suara sangat berarti dan menentukan masa depan bangsa, negara dan khususnya Kabupaten Lebong.
"Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Lebong agar pada pelaksanaan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar. Kami memastikan jajaran KPU Lebong mulai dari PPK, PPS hingga KPPS siap untuk menggelar pemungutan suara Pilkada 2024, " demikian Yoki.